Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Haryadi menjabat wali kota Yogyakarta pada periode 2017-2022. OTT tersebut dikabarkan terkait kasus suap.
"Benar, hari ini, 2 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT. (*)